Taput Kembangkan Bank Desa dari BUMDes
SIATASBARITA ONLINE -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten.Taput, Eliston Lumbantobingg menyebutkan, “Jadikan BUMDesa Cikal Bakal terbentuknya Bank Desa”. Setiap Bumdes yang ada harus mempunyai kreaasi dan kreatif dalam mengelola Modal usahanya baik usaha perdagangan, pertanian, perkebunan peternakan, jasa maupun industri rumah tangga.
Dengan adanya peluang bantuan permodalan untuk Bumdes dari Dana Desa sesuai yang terdapat dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, maka Bumdes dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai sektor. Untuk itu jangan sampai kesempatan ini di sia-siakan demi kemajuan Bumdes kedepannya.
,-
Lebih lanjut Eliston menyebutkan ,Nantinya dengan adanya BUMDES, Sisa Hasil Usaha yang bisa di bagikan kepada Anggota , maka secara langsung dana Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat Desa , pergunakan dengan baik Modal Usaha yang disediakan oleh Bumdes, modal usaha ini merupakan dana Pemerintah, jangan sampai bagi peminjam jangan sampai terjadi tunggakan. Jika tidak banyak yang menunggak maka makin banyak masyarakat dapat menggunakan dana bergulir dari Bumdes untuk modal usaha.
Kita sarankan dan himbau kiranya Para Kepala Desa beserta BPD di seluruh Desa-Desa Kab.Taput, untuk segera menerapkan hal tersebut demi untuk Pembangun Desa sebagaimana dengan program pemkab.taput, ujar Eliston.( sumber)
Dengan adanya peluang bantuan permodalan untuk Bumdes dari Dana Desa sesuai yang terdapat dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, maka Bumdes dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai sektor. Untuk itu jangan sampai kesempatan ini di sia-siakan demi kemajuan Bumdes kedepannya.
,-
Lebih lanjut Eliston menyebutkan ,Nantinya dengan adanya BUMDES, Sisa Hasil Usaha yang bisa di bagikan kepada Anggota , maka secara langsung dana Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat Desa , pergunakan dengan baik Modal Usaha yang disediakan oleh Bumdes, modal usaha ini merupakan dana Pemerintah, jangan sampai bagi peminjam jangan sampai terjadi tunggakan. Jika tidak banyak yang menunggak maka makin banyak masyarakat dapat menggunakan dana bergulir dari Bumdes untuk modal usaha.
Kita sarankan dan himbau kiranya Para Kepala Desa beserta BPD di seluruh Desa-Desa Kab.Taput, untuk segera menerapkan hal tersebut demi untuk Pembangun Desa sebagaimana dengan program pemkab.taput, ujar Eliston.( sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar